You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gurun Panjang Utara
Desa Gurun Panjang Utara

Kec. Bayang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Visi Dan Misi

15 Februari 2019 Dibaca 228 Kali

VISI, MISI NAGARI DAN PROGARAM INDIKATIF (ENAM TAHUN)

  •   Visi dan Misi
  1. Visi :

          Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan Nagari, yaitu visi Wali Nagari , Visi pemerintahan Nagari pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan datang yang akan diwujudkan oleh pemerintah Nagari dalam periode 2018 – 2024.

                        Fungsi Visi pemerintah Nagari , terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah Nagari dalammeujudkan kesejahteraan msyarakat.Visi bukan mimpi dan bukan Slogan tetapi visi diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannnya

Berdasarkan masalah dan potensi dan harapan masa depan maka pemerintah Nagari Gurun Panjang Utara dalam periode 2018 – 2024menetapkan visi sebagai berikut :

 

Kebersamaan dalam membangun Nagari Gurun Panjang Utara yang lebih maju, mandiri dan terciptanya masyarakat yang berkeadilan serta sejahtera dalam suasana yang agamis

 

Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Kebersamaan dalam membangun merupakan cerminan merangkul kembali rasa gotong royong yang mulai memudar di tengah-tengah masyarakat Sehingga menumbuhkan kembali rasa kebersaaan yang tinggi
  2. Nagari mandiri yaitu Nagari yang mampu menggali dan memaksimalkan potensi yang ada, baik suber daya alam (SDA) maupun sumber daya Manusia (SDM)
  3. Menciptakan masyarakat yang berkeadilan serta sejahtera yaitu kebijakan pembangunan Nagari yang mendorong Pemeretaaan Kebijakan serta menumbuhnya sektor-sektor ekonomi baru sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Agamais Mengandung Pengertian Bahwa masyarakat Nagari Gurun Panjang Utara sangat menjujun nilai-nilai agama dan toleransi beragama. Nilai-Nilai luhur agama harus dapat membangkitkan semangat membangun dan menciptakan suasana yang kondusif bagi berlangsungnya pembangunan Nagari. Suasana yang agamais adalah kondisi yang akan di wujudkan dalam pembangunan 6 tahun kedepan.

 b.  Misi Nagari

            Misi dalam hal ini adalah Misi Wali Nagari, Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari Visi.Misi merupakan  bidang bidang yang akan diarungi untuk tercapainya Visi yang telah ditetapkan.

Misi juga dapat berupa output , yaitu output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi

Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.

Untuk mewujudkan Visi Wali Nagari sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan Misi ( beban kerja yang harus dilaksanakan ) sebagai berikut :

  1. Tercapainya kesejahteraan Masyarakat
  2. Adanya keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Nagari
  3. Keimanan dan ketaqwaan yang kuat sebagai pegangan hidup masyarakat
  4. Memupuk rasa gotong royong dan kebersamaan sebagai sendi dasar kehidupan bermasyarakat di Nagari
  5. Mampu menjaga kelestarian sumber daya alam nagari dengan dikelola dan dikembangkan untuk kemajuan Nagari
  6. Terselenggaranya pemerintahan nagari yang efisien,efektif dan bersih dengan mengutamakan masyarakat
  7. Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan Nagari
  8. Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan Pembangunan Nagari
  9. Meningkatkan Kualitas Sumber daya manusia dalam pembangunan Nagari yang berkelanjutan
  10. Mengembangkan perekonomian Nagari
  11. Menciptakan rasa aman , tentram, dalam suasana kehidupan nagari yang demokratis dan agamis.

Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian misi Wali Nagari dapat diindikasikan sebagai berikut :

  • Keimanan dan ketaqwaan sebagai pegangan hidup
  • Peningkatan sumber daya manusia sesuai kemajuan zaman
  • Pengelolaan sumber daya Nagari sebagai faktor yang mendukung pembangunan
  • Pelestarian azas gontong royong masyarakat
  • Kordinasi pemerintahan Nagari dan kelembagaan Nagari
  • Tanggung jawab tugas pemerintahan Nagari kepda pemerintah yang di atasnya
  • Saling memahami antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan Nagari
  • Tersusunya tugas-tugas Pemerintahan Nagari secata efektif
  • Tersusunya program-program pembangunan Nagari secara efektif
  • Pengunaan dana yang semangkin terarah dan benar
  • Terlaksananya pengawasan melekat yang efektif
  • Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
  • Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuksuk informasi
  • Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat
  • Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat
  • Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat
  • Berkembangnya produktifitas sektor pertanian dan sektor-sektor ril ekonomi Nagari

 

  • Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nagari
  1.  Arah Kebijakan Pembangunan Nagari

Arah kebijakan pembangunan Nagari merupakan kebijakan yang berkaitan dengan program Wali nagari terpilih sebagai arah bagi aparat pemerintah Nagari, guna mencapai kinerja sesuai tugas dan fungsinya. Arah kebijakan nagari, umumnya akan memuat arahan arahan yang berorientasi pada :

  1. Peningkatan produktifitas sector riil ekonomi nagari
  2. Peningkatan kelembagaan pemerintahan nagari
  3. Peningkatan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan nagari sebagai mitra pemerintahan nagari.
  4. Peningkatan kualitas prasarana terhadap umum/kenyamanan.
  5. Peningkatan infrastruktur ekonomi nagari
  6. Peningkatan peran serta masyarakat
  7. Peningkatan iman,taqwa dan moral
  8. Peningkatan perlindungan anak terlantar, penyandang masalah sosial, ekonomi dan sejenisnya
  9. Peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat
  10. Peningkatan aktivitas dan kreativitas pemuda
  11. Peningkatan keamanan dan ketertiban /ketentraman dan kewaspadaan terhadap bencana
  12. Peningkatan kualitas informasi dan komunikasi
  13. Peningkatan budaya/gerakan efisien,efektifitas,disiplin, berprestasi
  14. Peningkatan kualitas informasi dan komunikasi
  15. Peningkatanbudaya/gerakan fisien,efektifitas,disiplin, berprestasi.
  16. Peningkatan kualitas lingkungan
  17. Peningkatan kesempatan kerja/lapangan kerja
  18. Kecukupan energi dan air bersih
  19. Peningkatan peran gender
  20. Penguasaan informasi teknologi

       Secara rinci arah kebijaksanaan umum beberapa sektor penting adalah sebagai berikut :

  1. Pertanian

Arah kebijakan umum pembangunan pertanian adalah kecukupan pangan, penganekaragaman komoditas, fasilitas pemberdayaan petani miskin danpeningkatan pendapatan petani.

  1. Pendidikan

Arah kebijakan umum pembangunan pendidikan adalah peningkatan melek huruf, khususnya wajib belajar 9 tahun dan fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan.

  1. Kesehatan

Arah kebijakan umum pembangunan kesehatan adalah penurunan angka kematian kasar ( bayi dan ibu hamil ).peningkatan gizi anak,peningkatan kesehatan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terutama keluarga miskin. Serta Membangun Fasilitas Kesehatan Nagari.

  1. Perekonomian Nagari

kebijakan umum perekonomian nagari adalah peningkatan lapangan kerja , penganekaragaman usha eknmi dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pemanfaaatan potensi eknomi nagari yang berkelanjutan.

  1. Lingkungan hidup

Arah kebijakan umum pengembangan lingkungan hidup adalah peningkatan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup ditingkat nagari.

  1. Pemerintahan Nagari

Arah kebijakan umum kegiatan pemerintahan desa adalah penataan kelembagaan pemerintah nagari, peningkatan kinerja aparatur pemerintah nagari, sfektifitas dan efisiensi penyelenggaraan nagari, penguatan dalam pendanaan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

  1. Sosial Budaya

         Arah kebijakan umum di bidang sosial budaya adalah :

  • Terbentuknya masyarakat yang inovatif, kreatif dan informative
  • Terbentuknya masyarakat yang tentram , tertib ,disiplin , beretos kerja tinggi ,agamis dan bermoral
  • Peningkatan peran wanita dalam pelaksanaan pembangunan nagari
  • Terbentuknya masyarakat yang bebas dari gangguan alam dan penyakit social
  • Pemeliharaan adat istiadat dan seni budaya asli daerah
  1. Agama

Arah kebijakan umum dan kehidupan beragama, bermasyarakat, mencerminkan kerukunan hidup beragama

 b. Arah Kebijakan Belanja Nagari

Secara Administratif nagari Gurun Panjang Utara terbagi dalam Empat kampung yaitu Kampung Kampung Tengah, kampung Tengah Simpang, kampung Teluk Bakung, kampung Guncer jaya, Pembangunan antar Empat kampung tersebut harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibat ketidakharmonisan dalam masyarakat, Dalam pelaksanaan pembangunanharus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi diwilayah kampung lain.

Nagari juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tak bisa di tunda. Untuk mendukung semua rencana kegiatan ini tentu harus dibantu dengan kebijakan pengelolaan pendapatan Nagari, pengelolaan belanja Nagari, serta kebijakan umum anggaran Nagari.  Sumber pendapatan Nagari berasal dari pajak yang dipungut oleh kolektor pajak di Nagari dibantu oleh perangkat Nagari sesuai dengan wilayah msing-masing. Sementara itu arah kebijakan pengelolaan Nagari Gurun panjang Utara bermuara pada :

  1. Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Nagari

Pada bidang penyelenggaraan Pemerintahan Nagari terdidi dari berbagai kegiatan sebagai berikut :

  1. Pembayaran Penghasilan tetap dan tunjangan
  2. Kegiatan operasional kantor Wali Nagari
  3. Kegiatan Operasional Bamus Nagari
  4. Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Nagari
  5. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Nagari
  6. Kegiatan Pengelolaan informasi /profil Nagari
  7. Kegiatan Penyelenggaraan Kerja sama antar Nagari
  8. Kegiatan Pengadaan peralatan dan perlengkapan Kantor
  9. Kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor
  10. Kegiatan operasional raskin
  11. Kegiatan inetnsifikasi Pemungutan PBB
  12. Kegiatan pemilihan dan Pelantikan Wali/Bamus
  13. Kegiatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Nagari
  14. Kegitan pembangunan lanjutan gedung Kantor
  15. Operasional linmas Nagari
  16. Kegiatan pendataan dan registrasi rumah penduduk
  17. Kegiatan partisipasi lomba Nagari
  18. Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
  19. Kegiatan lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi Nagari

 

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari 

Pada Bidang Pelaksanaan pembangunan Nagari terdiri dari berbagai kegiatan sebagai berikut :

  1. Kegiatan Pembangunan saluran irigasi
  2. Kegiatan Pembangunan Jalan Nagari
  3. Kegiatan Pembukaan jalan baru
  4. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor
  5. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran Fisik Sosial
  6. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kesehatan
  7. Kegiatan Pembangunan Sarana Sanitasi dan kebersihan Lingkungan Masyarakat
  8. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Taman Bacaan Masyarakat
  9. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan
  10. Kegiatan Penghijauan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
  11. Kegiatan Pemeliharaan Sarana Prasarana aparatur Nagari
  12. Kegiatan Pemeliharaan Saran Prasarana Masyarakat
  13. Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih
  14. Kegiatan Pembangunan Saran Listrik Mikro Hidro
  15. Kegiatan Pembangunan Gapura dan Batas Nagari
  16. Kegiatan Pembangunan Jembatan Gantung
  17. Kegiatan Pembangunan Drainase
  18. Kegiatan pendirian BUMNAG
  19. Kegiatan Pembangunan Ekonomi Produktif
  20. Kegiatan Pembangunan Pengiuatan Tebing Suangai Btang Bayang
  21. Pembuatan Website Nagari
  22. Kegiatan Pembangunan dan Pemliharaan Rumah Tidak layak Huni
  23. Kegiatan peningkatan dan akses terhadap pelayanan sosial dasar
  24. Kegiatan lainnya sesuai kebutuhan dan Kondisi Nagari

 

III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Pada bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari terdiri dari berbagai kegiatan sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembinaan Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan Lingkungan
  2. Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Oleh Raga
  3. Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya
  4. Kegiatan Pembinaan Nilai_nilai Keagamaan
  5. Kegiatan Pembinaan Nilai-nilai Kebangsaan
  6. Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat
  7. Kegiatan Pembinaan Anak Usia Dini/TK
  8. Kegiatan Pembinaan LPMN
  9. Kegiatan Pembinaan Nilai Keagamaan
  10. Kegiatan Pembinaan Kader Yandu/KB
  11. Kegiatan Pembinaan KPMN
  12. Kegiatan Lainnya Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Nagari

IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Pada bidang Pemberdayaan masyarakat Nagari terdiri dari Berbagai kegiatan sebagai berikut :

  1. Kegiatan Pelatihan Wali Nagari dan Perangkat
  2. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat
  3. Kegiatan Pembedayaan Posyandu, UP2K, dan BKB, PMT
  4. Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
  5. Kegiatan Pelatihan Kelompok Tani
  6. Kegiatan Pelatihan Teknologi Tepat Guna
  7. Kegiatan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Industri Rumah Tangga
  8. Kegiatan Bulan Bakti Gontong Royong
  9. Kegiatan Pemberdayaan TP-PKK
  10. Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan
  11. Kegiatan pengolahan Infoemasi dan Komonikasi
  12. Kegiatan Pendirian dan pembangunan BUMNAG
  13. Kegiatan Pelestarian Lingkungan hidup
  14. Kegiatan Penyusunan Profil Nagari/Data Nagari
  15. Kegiatan Pelayanan Kesehatan
  16. Kegiatan Pemasyarakatan Olah Raga
  17. Kegiatan Lainnya Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Nagari
  18. Pelatihan

 V. Bidang Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan keadaan Mendesak Nagari

  1. Kegiatan Penaggulangan Bencana Alam
  2. Kegiatan Penaggulangan Bencana Lainnya sesuain dengan keadaan.

Semua yang tersebut diatas diatur dalam anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari. Sementara kebijakan umum Anggaran, Pemerintah Nagari bersama Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari melaksanakan meusywarah guna membahas anggaran yang di butuhkan 1 (satu) tahun dengan menugunakan tolak ukur paa tahun sebelumnya yang kemudian ditiangkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.

b. Prioritas Pembangunan Nagari

Progaram Pembangunan yang ada di Nagari Gurun Panjang Utara terdiri dari kegiatan, antara lain :

  1. Kegiatan pembangunan saluran irigasi
  2. Kegiatan pembangunan jalan Nagari
  3. Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik kantor
  4. Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan
  5. Kegiatan pembangunan sanitasi dan kebersihan lingkungan
  6. Kegiatan pengadaan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat
  7. Kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup
  8. Kegiatan pemeliharaan saran dan prasarana apartur Nagari
  9. Kegiatan pemeliharaan saran dan prasarana masyarakat
  10. Kegiatan pembangunan sarana air bersih
  11. Pengadaan Pembangunan sarana listrik micro hidro
  12. Kegiatan Pembangunan Gapura Dan Tanda Batas Nagari
  13. Kegiatan pembangunan Jembatan
  14. Kegiatan pembangunan Drainase
  15. Kegiatan BUMNAG
  16. Kegiatan Pembangunan Ekonomi Produktif
  17. Pembuatan Website Nagari
  18. Pembangunan sarana dan Prasarana Olah Raga
  19. Kegatan Pembangunan dan Pemliharaan Rumah Tidak Layak Huni
  20. Kegiatan peningkatan dan akses terhadap pelayanan sosial dasar
  21. Kegiatan Lainnya sesuai Kebutuhan dan Kondisi Nagari
  • Strategi Pencapaian

Proram Nagari diawali dari musyawarah Nagari yang di hadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung, pemerintah Nagari beserta  Badan Permusyawaratan (BAMUS) dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Nagari dan kebutuhan apa yang di perlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung. Sebagai wakil masyarakat Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari berperan aktif membantu Pemrintah Nagari dalam menyusun Program pembangunan Nagari. Sehingga dengan demikian apapun yang direncanakan dapat tercapai sesuai dengan harapan dan target yang di tetapkan.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Nagari Gurun Panjang Utara Periode 2018-2024 strategi pembangunan Nagari yang dilaksanakan meliputi:

  1. Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang baik dan bersih
  2. Meningkatkan kualitas kelembagaan Perintahan Nagari
  3. Meningkatkan sumber-sumber pendanaan pembangunan Nagari
  4. Meningkatkan kualitas manajemen keuangan Nagari dan administrasi Nagari
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan aset/kekayaan Nagari
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan umum
  7. Meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat
  8. Meningkatkan fungsi kelembagaan dalam masyarakat
  9. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta kewaspadaan terhadap bencana alam
  10. Meningkatka kualitas lingkungan
  11. Menfasilitasi dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat Nagari
  12. Meningkatkan kualitas keagamaan
  13. Menungkatkan kenyamanan menjalankan ibadah
  14. Meningkatkan kreatifitas dan produktifitas pemuda
  15. Menongkatkan infrastruktur sosial dan ekonomi pedesaan
  16. Meningkatkan budaya disiplin dalam masyarkat
  17. Meningkatkan ketaatan terhadap hukum peraturan
  18. Meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber daya termasuk komonikasi